17
September
2026
Kamis - : WIB

Chandra Berterima Kasih ke Presiden, Harga BBM Nelayan Kapal 30–200 GT Turun Jadi Rp15.000 per Liter

wartaphoto net
2026/07/14 pada Nasional, Pati

PATI | WARTAPHOTO.NET – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Pati mengawal aspirasi nelayan akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah akhirnya menetapkan harga khusus BBM non-subsidi bagi pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT sebesar Rp15.000 per liter.

Di Kabupaten Pati, harga yang sebelumnya mencapai sekitar Rp30.000 per liter kini turun menjadi Rp15.000 per liter. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.

Chandra mengatakan, keputusan tersebut merupakan kabar baik bagi ribuan nelayan Pati yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat mahalnya harga BBM non-subsidi

Kebijakan penyesuaian harga tersebut dinilai menjadi jawaban atas tuntutan nelayan yang sejak Mei 2026 terus diperjuangkan hingga tingkat nasional.

Sebelumnya, ribuan nelayan sempat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Chandra yang menemui massa langsung saat itu, berjanji akan mengawal tuntutan tersebut hingga ke pemerintah pusat. Dan komitmen itu juga menjadi kelanjutan dari langkahnya, yang lebih dahulu menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan

“Alhamdulillah, aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan nelayan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ujar Chandra.

Ia optimistis kebijakan harga khusus BBM akan menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat pesisir. Menurutnya, biaya operasional yang lebih ringan akan meningkatkan aktivitas melaut, memperkuat kesejahteraan nelayan, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan nasional.

“Nelayan merupakan penopang penting ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan. Karena itu mereka harus mendapatkan dukungan agar tetap bisa melaut dan menjaga produktivitas hasil tangkapan,” tegas Chandra.

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Dilansir dari laman resmi https://setneg.go.id/, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT kini memperoleh harga BBM sebesar Rp15.000 per liter sebagai bentuk dukungan terhadap daya saing sektor perikanan.

Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah ditetapkan di harga Rp6.800 per liter. “Harga yang disepakati untuk 30–200 GT adalah Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan kebijakan itu juga disiapkan dengan kuota sekitar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, kementeriannya segera menerbitkan regulasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan titik penyaluran agar kebijakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Reporter:Arton

Editor: Revan Zaen

 

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close