16
September
2026
Rabu - : WIB

Protes Galian Ilegal, Puluhan Warga Lahar Pati Geruduk Balai Desa dan Portal Akses Tambang

wartaphoto
2026/08/26 pada Berita, Pati, wartaphoto
Tambang Ilegal di Wilayah Sungai Setro Desa Lahar, Tlogowungu, Pati

PATI | WARTAPHOTO.NET – Puluhan warga Dukuh Dopang, Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendatangi kantor kepala desa setempat pada Rabu (26/8/2026) siang. Kedatangan massa tersebut bertujuan mendesak pemerintah desa untuk menghentikan dan menutup total aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di sepanjang aliran Sungai Setro.

Aksi tersebut berlanjut dengan audiensi antara warga dan pihak pengelola tambang yang digelar di aula balai desa. Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Tlogowungu, Satpol PP Kabupaten Pati, serta instansi terkait guna memediasi dan mencari titik terang atas tuntutan masyarakat.

​Koordinator aksi, Ali Irfan, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari kepedulian warga RT 03 RW 01 dan RT 04 RW 01 Dukuh Dopang terhadap dampak buruk yang mengintai lingkungan sekitar. Menurutnya, aktivitas tambang liar di area sungai tersebut merusak ekosistem, mengganggu kenyamanan, dan mengancam keselamatan warga.

​”Kami menolak tegas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengganggu ketenteraman, dan mengancam keselamatan warga,” tegas Ali Irfan.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak penghentian seluruh aktivitas galian ilegal di Sungai Setro, serta meminta Pemdes membuat surat pernyataan penolakan izin tambang selamanya yang ditindaklanjuti dengan pembetonan akses lokasi penambangan.

Warga juga meminta aparat memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, bebas intervensi, maupun gratifikasi. Selain itu, pihak penjual atau pengambil keuntungan dari tambang ilegal dituntut membayar ganti rugi atas kerusakan sungai demi kemaslahatan warga, disertai pengawasan ketat terhadap mobilitas alat berat dan transparansi informasi publik terkait perizinan.

​Menanggapi desakan warganya, Kepala Desa Lahar, Sarwanto atau yang akrab disapa H. Saru, menyatakan sikap tegasnya. Ia menegaskan bahwa pihak Pemdes tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin maupun bertemu dengan pengelola tambang.

​”Alhamdulillah hari ini disepakati bersama untuk ditutup, disaksikan oleh Satpol PP, ESDM, Kapolsek, Danramil Tlogowungu, serta seluruh elemen masyarakat Desa Lahar. Komitmen Pemdes ke depan, Desa Lahar harus bersih dari galian C demi menjaga kelestarian alam,” ujar H. Saru.

​Sementara itu, Hartoyo selaku eksekutor lapangan dari pihak tambang, mengakui bahwa aktivitasnya memang tidak memiliki izin resmi.

“Pemilik lahan minta tolong butuh uang untuk berobat dan makan. Saya cari alat lalu eksekusi. Perizinan memang tidak ada. Aktivitas baru berjalan lima hari, dua hari buat jalan, tiga hari aktif nambang. Kalau saya mengikuti aturan saja, kalau harus ditutup, ya ditutup saja,” ucap dia.

​Usai audiensi di balai desa, massa bersama Pemdes, Forkopimcam, dan dinas terkait langsung bergerak menuju lokasi penambangan di Sungai Setro. Petugas bersama warga memasang portal permanen dari beton di jalan akses keluar-masuk truk tambang, serta membentangkan garis polisi (police line) di area penambangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas galian ilegal di wilayah tersebut.

Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close