15
Oktober
2026
Kamis - : WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

wartaphoto net
2026/10/06 pada Nasional

KEPULAUAN RIAU, 5 Oktober 2026 – Tim Pembina Samsat Nasional terus mendorong  penguatan  sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan  Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau

(Kepri). Langkah tersebut dilakukan salah satunya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Upaya  tersebut  dibahas dalam  Rapat Koordinasi (Rakor)  Samsat  Kepulauan  Riau dengan tema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” yang digelar di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja

(Persero) Ariyandi,  Kepala Badan Pendapatan  Daerah Provinsi  Kepulauan  Riau, Abdullah,  Direktur Pendapatan  Daerah,  Ditjen  Bina Keuangan Daerah  Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, dan sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, mengatakan, kepatuhan  masyarakat  terhadap  kewajiban  perpajakan  memiliki  keterkaitan  dengan ekosistem  keselamatan  transportasi. Menurutnya, kepatuhan  tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban  administratif,  tetapi  juga  menjadi  bagian dari upaya membangun budaya tertib dan patuh terhadap aturan di bidang transportasi.

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya  kepatuhan  terhadap  pembayaran  pajak. Ketika masyarakat sudah  patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak,  ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih berada  di bawah 50 persen.  Sementara di Kepri,  tingkat kepatuhan tercatat 47,24 persen, dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa hingga September 2026 Jasa  Raharja  telah  menyerahkan  santunan  sekitar Rp2,60  triliun  secara nasional. Khusus di Kepri, santunan  yang  telah  diserahkan mencapai Rp18,75 miliar.

“Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah- mudahan dengan angka ini juga  bisa memotivasi seluruh  stakeholder yang  ada di Kepri,” ujarnya.

Awaluddin  menambahkan, peningkatan  kepatuhan  membutuhkan  pendekatan  yang berbeda sesuai  karakteristik  masyarakat. Ia mencontohkan adanya kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan. “Tentunya, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyampaikan bahwa  optimalisasi perpajakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya. Menurutnya, keberhasilan Samsat tidak cukup hanya diukur dari besarnya penerimaan  pajak. Kualitas  pelayanan  yang  diberikan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman,” ujar Misni.

Ia menambahkan, kondisi Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola sosialisasi dan pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah. Karena itu, peran pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting dalam mendorong kepatuhan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam  Negeri, Agus Fatoni, menekankan  pentingnya  optimalisasi  pendapatan  dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Ia mengatakan, PKB dan BBNKB merupakan  salah  satu sumber  kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah provinsi sehingga perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.

“Pendapatan  dengan kontribusi  terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau,” ujar Agus.

Menurutnya, penerapan opsen pajak juga membuat pemerintah kabupaten/kota memiliki peran yang lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan. Kabupaten/kota memperoleh  bagian penerimaan  secara langsung  sehingga  diperlukan  sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi  dan kolaborasi.  Karena kalau dulu tidak  pakai  opsen, kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah juga telah membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi penerimaan.

Salah satu rangkaian dalam kegiatan Rakor Samsat tersebut adalah kunjungan lapangan  ke Samsat Batam  Centre. Kunjungan  tersebut menjadi bagian dari  upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Melalui Rakor Samsat Kepri dan kunjungan lapangan tersebut, Tim Pembina Samsat Nasional mendorong agar penguatan pelayanan, edukasi masyarakat, validasi data, serta kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah dan keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close