wartaphoto

Tanpa Perlu Bertemu, Transaksi Sabu Gunakan Modus Lempar Paket Sabu di Tepi Jalan

33
×

Tanpa Perlu Bertemu, Transaksi Sabu Gunakan Modus Lempar Paket Sabu di Tepi Jalan

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI. Upaya pemberantasan terhadap perdaran narkoba di Kabupaten Pati terus dilakukan. Selama bulan Januari – Maret 2020 telah diamankan barangbukti sebanyak 65gram dengan 19 tersangka. Hal ini terungkap saat Konferensi Pers di Mapolres Pati, Jum’at 13/03 siang, kemarin.

“Untuk bulan Januari kasus narkoba berhasil ditangani 5 kasus dengan 8 orang tersangka, barang bukti 29,76 gram. Sedang di Februari, dilakukan operasi antik selama 20 hari terdapat 8 kasus dengan 11 orang tersangka, Barang bukti  35,76gram. Untuk bulan maret masih jalan, belum bisa direkap,” rinci Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK.

Kasus narkoba tersebut berasal dari sejumlah daerah diantaranya Pati, Tayu, Trangkil, Juwana. Rata-rata mereka berstatus pemakai, belum ada yang berstatus bandar. Namun masih proses lidik lebih lanjut.

“Pada bulan Januari kita juga menangkap satu residivis kambuhan untuk kasus yang sama. Rata-rata narkoba berjenis sabu-sabu, inex, dan exsimer,” sebutnya,

Modus operandinya, sebagaimana diakui tersangka, mereka tidak pernah bertemu antara penjulan dan pembelinya.

“Biasanya sistem lempar, diberitahu lokasinya dengan kode-kode khusus atau petunjuk khusus. Jadi tidak bertemu langsung. Kemudian mereka nanti ada yang mengambil,” imbuhnya.

Para tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan pengeaan pasal 112 dan 114 KUHP.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!