DPRD Pati

DPRD Pati Dorong Para Petani Segera Urus Kartu Tani

67
×

DPRD Pati Dorong Para Petani Segera Urus Kartu Tani

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dorong para petani segera urus atau pergunakan kartu tani. Sebab, itu sebagai alat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi, mengatakan bahwa baik petani pangan maupun petani tebu harus mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Setelahnya, mereka diminta mengurus kartu tani secara perorangan.

“Untuk para petani memang sekarang ini disulitkan untuk pengurusan kartu tani. Akan tetapi di BRI juga sudah dilayani. Artinya kita mengajukan, inshaallah selang dua hari keluar kartu tani. Apabila tidak ada kartu tani, maka petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelas dia saat ditemui Wartaphoto di ruang Wakil II DPRD Pati, (26/9/2020).

Terkait pengajuan kartu tani, Hardi menyebut jika itu tidak ada kesulitan dalam administrasi. Hanya saja, petani harus sabar saat mengatre di Bank.

“Paling karena banyaknya petani yang ngurus, itu memang di BRI antre. Jadi sampai menumpuk. Kemarin saya mendatangi di kantor unit BRI cengkalsewu (Sukolilo),” kata dia.

Hardi menyebut jika pupuk bersubsidi itu juga terbatas.

“Jadi untuk yang bersubsidi terbatas, jadi harus (segera) ngurus kartu tani. Kemarin itu diabaikan (oleh para petani), tapi ketika kartu itu diaktifkan maka petani baru ngurus kartu itu,” ujar Hardi.

Hardi juga telah berpesan kepada pihak Bank untuk tidak mempersulit dalam pelayanan pembuatan kartu tani.

“BRI tak pesan, untuk menghadapai musim tanam ini petani harus benar-benar dilayani kartu taninya. Jadi (harus rela) mengorbankan pelayanan nasabah BRI, diutamakan untuk petani yang mau ngurus kartu taninya,” jelas dia.

Untuk kelebihan kartu itu adalah para petani dapat dipastikan memperoleh subsidi pembelian pupuk.

“Kalau tidak, maka belinya non subsidi. Terpautnya sekitar 50 persen dari harga normal,” tandas dia.

Reporter  : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!