wartaphoto

Meski Pati Tak Termasuk PSBB, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

60
×

Meski Pati Tak Termasuk PSBB, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI – Bupati Pati Haryanto mengingatkan kepada para jajaranya maupun masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak lengah dan selalu berhati-hati di masa pandemi Covid-19 ini. Terlebih bahwa Menko Perekonomian telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jawa -Bali tanggal 11- 25 Januari 2021.

Adapun dalam PSBB tersebut, untuk wilayah Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang cukup drastis di Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan usai melantik dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021) di Pendopo Kabupaten Pati.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, meskipun Kabupaten Pati tidak termasuk dalam PSBB tersebut, namun wajib bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Terlebih Kabupaten Pati yang kemarin sudah zona orange, saat ini kembali masuk dalam zona merah. Hal ini terjadi karena kurangnya ketaatan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” tegas dia.

Oleh karena itu, Bupati selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid -19 mengimbau kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas untuk selalu pro aktif dan responsif melakukan tracing usai terjadi kasus kematian positif Covid-19.

“Tujuannya adalah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin mengembang. Minimal dilakukan tracing, ditangani, dilakukan rapid tes antigen,” imbau dia.

Bupati juga berpesan kepada para satuan pendidikan bahwa saat ini mempunyai tugas yang berat. Yakni melaksanakan pembelajaran secara daring. Meskipun pembelajaran tidak tatap muka, namun segala bentuk aktivitas pembelajaran harus tetap diawasi.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!