BeritaPatiwartaphoto

Jual Narkoba di Angkringan, Warga Trangkil Pati Ini Dicokok Polisi

205
×

Jual Narkoba di Angkringan, Warga Trangkil Pati Ini Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. PATI – AS (44), Warga Desa/Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dibekuk Sat Res Narkoba Polres Pati. Pasalnya, dia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka AS menggunakan modus baru dalam melancarkan aksinya. Dia menjual narkoba dengan berkedok angkringan.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, menjelaskan jika pelaku menjual narkoba berkedok angkringan ini di wilayah Kecamatan Trangkil.

“Jadi tidak kelihatan narkobanya. Tapi kami bergerak cepat untuk mengungkapnya,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (6/9/2022) sore.

Barang bukti yang tunjukkan polisi saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba, di Mapolres Pati (6/9/2022)

Saat menjalankan aksinya, kata AKBP Tobing, pelaku nongkrong di angkringan. Kemudian ketika ada pembeli, barulah dia mengantarkan makanan yang ada narkobanya itu.

Selain kasus bermodus baru tersebut, Polres Pati juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah lain. Seperti di wilayah Kecamatan Pati dan Margorejo.

Total keseluruhan ada tujuh tersangka dengan enam kasus yang berbeda. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ganja sebesar 5,58 gram.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!