BeritaKuduswartaphoto

Warga Jepara yang Curi Sepeda Motor di Piji Kudus Dibekuk Polisi

121
×

Warga Jepara yang Curi Sepeda Motor di Piji Kudus Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
#image_title

WARTAPHOTO.NET.KUDUS – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membekuk RD (41) warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

RD dicokok Polres Kudus karena mencuri  satu unit sepeda motor milik warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material.

Kasat reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

AKP R.Danang Sri Wiratno menjelaskan, mulanya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Kudus. Kemudian Tim Reskrim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Stelah mengantongi identitas pelaku, tim berhasil mengamankan tersangka di Jalan Raya Kudus-Jepara, Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus,” ungkap dia, (10/10/2022).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci L dan kunci T.

Dari tangan korban, polisi juga menyita satu cincin anak, tiga gelang tangan anak, satu gelang dewasa, satu gelang kaki anak, tiga emas batangan, satu pasang anting anak, dua buah Kunci L, satu buah Kunci T, satu buah kikir, dan satu buah tang.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!