
WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial AM (34), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pencurian.
AM digelandang ke Mapolresta Pati lantaran mencuri sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram di rumah Suriah, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Senin (19/5/2023) siang.
Sebelumnya, berdasarkan video yang beredang di sosial media, pelaku dengan telanjang dada diarak oleh warga setempat menuju balai desa.
“Kejadian sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu tetangga korban, yakni Imam Mustahar melihat pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban dan sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi K-4478-YS miliknya,” kata Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati.
Ia menuturkan, saat melancarkan aksinya, pelaku memakai helm berwarna hitam dan memakai jaket hitam biru bergaris putih. Pelaku memarkirkan motornya di pekarangan tanah kosong samping rumah korban.
“Karena tetangga korban merasa curiga, akhirnya dia mengawasi gerak gerik pelaku. Selang 10 menit, tetangga korban melihat pelaku membawa tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 kilogram. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Balai Desa Gunungsari,” ucap AKP Pujiati.
Setelah itu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg dan sebuah Hand Phone merk Samsung type G53 warna silver dalam keadaan rusak.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutur AKP Pujiati.
Sementara atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.