
WARTAPHOTO.net. PATI – Siapa yang tidak kenal Nasi Gandul? Makanan khas Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang kaya akan bumbu rempah dengan potongan daging yang empuk ini, telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Olahan makanan yang memiliki citarasa khas pedas manis itu dinilai telah memenuhi kriteria untuk menjadi warisan budaya dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Hasil sidang penetapan WBTb dibacakan pada Kamis (22/8) di Holiday Inn and Suites, Jakarta. Turut terlibat dalam penetapan ini, tim ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kepala Dinas dari provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili, serta perwakilan dari Balai Pelestarian Budaya.
Sekretaris Disdikbud Pati Paryanto mengatakan, pada tahun 2022 lalu, Nasi Gandul telah diajukan untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda. Namun karena keterbatasan data dan kurangnya kajian akademis, maka upaya itu gagal dan perlu revisi.
Kemudian perjuangan ini kembali diteruskan pada tahun 2023 lalu. Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
“Akhirnya Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” ungkap Paryanto pada Jumat (23/8).
Ia menjelaskan, butuh waktu dan jalan yang panjang dalam mendapatkan predikat WBTb ini. Bahkan sebelumnya, pihaknya harus mengajukan Nasi Gandul ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke pemerintah pusat.
“Ada banyak yang harus disiapkan. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis, kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, bahwa untuk menjadi warisan budaya takbenda harus melalui beberapa tahapan dan proses yang begitu detail. Selain memperhatikan nilai histori, juga harus melalui pengujian berbagai kriteria, termasuk juga keunikannya.
“Untuk menjadi warisan/ heritage itu harus ada telaah histori yang baik. Sehingga punya nilai uniqueness yang mencerminkan keunikan,” Ungkapnya, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Pati, Jumat (22/8) siang.
Menurutnya, jika Nasi Gandul itu bisa dipatenkan sebagai produk khas Pati, sebenarnya juga bisa memiliki nilai yang tinggi.
“Nanti ada nasi gandul A, nasi gandul B, dan seterusnya, kalau itu dipatenkan malah lebih bermakna. Tetapi dari segi aspek budaya ini akan menjadi ciri khas. Ya semua orang diluar sana kalau Nasi Gandul, pasti Pati aja,” tandasnya.
Reporter: A. Muhammad
Editor: Revan Zaen