16
September
2026
Rabu - : WIB

3 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Juwana Pati Dibekuk Polisi, 10 Orang Masih Buron

wartaphoto
2023/07/05 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. JUWANA – Kepolisian Sektor (Polsek) Juwana, Polresta Pati, bersama dengan team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati telah mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana, Selasa (4/7/2023).

Dalam kasus itu, Polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku, di antaranya HW (27) warga Desa Doropayung Juwana , BN (32) warga Desa Margomulyo Juwana, dan MR (23) warga Dukuh Jurang Gembong Pati.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana pendek dan pegangan pel yang telah patah.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengungkapkan, kejadian itu pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban DA (25) memberikan informasi bahwa dirinya telah menerima kekerasan di Cafe karaoke Queen, komplek ruko mega plaza turut Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan tim Opsnal Jatanras Polresta Pati untuk melakukan penyelidikan, dan hasil dari penyelidikan diketahui identitas pelaku. Kemudian pada hari selasa tanggal 4 Juli 2023, polisi berhasil melakukan penangkapan tiga dari  pelaku yang berjumlah 13 orang,” ungkap dia.

Kapolsek menuturkan, ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Juwana untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 ayat (2e) KUH-Pidana tentang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud,” tandas dia.

(*/wartaphoto)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close