16
September
2026
Rabu - : WIB

Dua Pria Dibekuk Polisi Gegara Curi Kabel Dinamo di Ngemplak Kidul Margoyoso

wartaphoto
2023/09/20 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Dua orang pria berinisial YN (41) Warga Cikampek, Karawang, Jawa Barat dan S (38) warga Lampung Selatan, dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati. Keduanya diamankan lantaran telah mencuri kabel dinamo di gudang batok milih H. Suroso, yang berada di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Akibatnya, H. Suroso mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto mengungkapkan, hilangnya kabel dinamo itu mulanya diketahui oleh mekanik pabrik tersebut, pada senin (21/8/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu mekanik pabrik mau menghidupkan mesin dinamo namun tidak bisa. Setelah mengeceknya, ternyata kabel dinamo yang tersambung ke panel listrik sudah tidak ada.

“Kemudian mekanik pabrik bersama rekannya melakukan pengecekan ternyata semua kabel yang ada di empat dinamo sudah hilang semua. Selanjutnya mereka memberitahu korban dan langsung menghubungi Polsek Margoyoso,” terang dia.

Setelah itu, tim Resmob Polresta Pati bersama Opsnal Jatanras Polda Jateng segera bergerak dengan cepat. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan para pelaku, Senin (18/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat diinterogasi oleh Polisi, kedua pelaku yakni YN dan S mengaku jika telah melakukan pencurian di sejumlah tempat. Seperti di wilayah Demak, Grobogan, Jepara, Rembang, dan Pati.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Pati guna proses lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close