BeritaNasionalParlemenPati

Firman Soebagyo Kembali Salurkan Bantuan Aspirasi Berupa Mesin dan Kendaraan Angkut

530
×

Firman Soebagyo Kembali Salurkan Bantuan Aspirasi Berupa Mesin dan Kendaraan Angkut

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI. Raut sumringah belasan kelompok tani mengembang ketika mencoba menyalakan kendaraan roda tiga warga kuning yang terparkir di depan Rumah Aspirasi Firman Soebagyo di Jl Diponegoro Pati, Minggu (26/11/2023).

Mereka ini adalah penerima bantuan dari usulan aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jateng III (Pati, Rembang, Blora, Grobogan), H. Firman Soebagyo, S.E.,M.H.

Bantuan itu di antaranya 14 kendaraan roda tiga Unit Pengelolahan Pupuk Organik (UPPO) dan 2 kendaraan roda tiga pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutan (KLHK), serta 2 kendaraan roda tiga program hortikultura dan 1 alat mesin pemotong rumput untuk pakan ternak dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Bantuan tersebut bukti nyata bahwa Firman Soebagyo sudah membuktikan kerja kerasnya membantu masyarakat baik pertanian, perikanan, maupun UMKM.

“Ini adalah program yang rutin kami berikan kepada masyarakat tani. Yaitu program bantuan aspirasi berupa kendaraan unit pengolahan pupuk organik (UPPO). Ini untuk mengatasi program-program pupuk nasional,” tutur anggota Komisi IV DPR RI ini.

Salah satu penerima bantuannya adalah Asosiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) yang mendapatkan 1 unit kendaraan roda 3 program hortikultura.

Serah terima bantuan tersebut diwakili oleh Ketua Asosiasi KWT se-Kecamatan Gabus Siti Pujianti. Kendala yang dialami kelompoknya adalah alat transportasi untuk mengangkut, produk-produk olahan hortikultura untuk dipasarkan.

“Itu sangat bermanfaat sekali bagi UMKM saya walaupun kita itu Kelompok Wanita Tani, tapi melingkupi kegiatan pengelolaan makanan dari rumah-rumah (home made) menjadi satu, kita pasarkan. Terima kasih untuk akomodasi (kendaraan)-nya biar bermanfaat kita dan barokah,” terang Siti Pujianti.

Sementara itu, Kabid PSP pada Dinas Pertanian Pati Kun Saptono menjelaskan, kelompok-kelompok tani penerima bantuan itu, berdasarkan seleksi pengajuan proposal sesuai dengan regulasi. Artinya legalitas kelompok itu sudah terpenuhi semuanya.

“Kalau belum, kami tidak berani secara administrasi meloloskan. Jadi, kami sudah membuat SOP, atas usulan kegiatan itu. Kalau memang tidak sesuai akan kami kembalikan lagi ke aspirator atau mencari kelompok tani yang memang punya legalitas yang benar,” tegas Kun.

Anggota DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, agar masyarakat berani melapor kepada dirinya atau aparat hukum, bila ada yang mengatasnamakan dirinya minta uang songgekan (persenan) untuk bantuan tersebut. Ini sekaligus menghindari fitnah, menjelang pemilu seperti sekarang ini. Karena sudah banyak anggota Komisi IV DPR RI yang tersangkut kasus bantuan-bantuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mantan Menteri Pertanian RI SYL.

 

Reporter: Revan 

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!