16
September
2026
Rabu - : WIB

Nongkrong Sambil Bawa Pedang, Pemuda di Pati Ini Diamankan Polisi

wartaphoto
2023/11/27 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pemuda berinisial HN (18) warga Desa Bringin, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, diamankan polisi. Pasalnya, dirinya kedapatan membawa senjata tajam jenis baton sword (pedang) saat berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.

HN terjaring razia Polresta Pati pada, Minggu (26/11/2023) di turut Desa Sugiharjo Kecamatan/Kabupaten Pati. Saat itu polisi tengah menggelar razia antisipasi balap liar.

“Satu remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Baton Sword,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Kompol Onkoseno menerangkan, awal mula HN bersama temannya sedang nongkrong dengan meminum minuman keras kemudian menonton balap liar di Jalan Lingkar Selatan Pati dengan mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam.

“Saat menonton balap liar, HN melihat ada pihak kepolisian melaksanakan razia kemudian bersama temannya berusaha kabur dan menabrak kendaraan Kepolisian. Petugas mendapati HN menyimpan sebilah pedang berjenis Baton Sword berwarna hitam,” tutur dia.

Kasat Reskrim mengatakan, Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap HN yang membawa senjata penikam atau senjata penusuk itu. Dari hasil interogasi, HN menerangkan bahwa mendapatkan senjata penikam itu dari Tuban Jawa Timur.

“Pelaku akan diproses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Serta barang bukti berupa pedang Baton sword dan sepeda motor diamankan Polresta Pati,” ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan pemuda tersebut lantaran menilai ada potensi keributan dalam peristiwa tersebut. Pihaknya melakukan antisipasi dengan melakukan razia.

”Motifnya untuk jaga-jaga. Namun kami yakini dengan senjata tajam itu berpotensi terjadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Masih kita dalami pernah menggunakan atau tidak,” tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close