
WARTAPHOTO.NET. PATI – Aksi koboy sekelompok pemuda yang merusak sebuah warung kopi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, akhirnya berujung buntung. Berkat bukti digital berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Jakenan berhasil mengidentifikasi dan meringkus empat pelaku.
Peristiwa perusakan tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Warung kopi milik ABS (34) mendadak disatroni sekelompok pemuda yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, mereka langsung mengamuk, merusak fasilitas warung, sambil berteriak melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik dan pengunjung yang ada.
Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah fasilitas warung seperti kursi kayu, galon air isi ulang, hingga lampu penerangan teras hancur berantakan. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp500 ribu dan langsung melaporkan kejadian ini ke mapolsek setempat.
Kapolsek Jakenan, AKP Heru Purnomo, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. Langkah krusial yang diambil petugas adalah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi para pelaku yang sempat mengira aksinya tidak terendus.
“Begitu menerima pengaduan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kami mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi serta menganalisis bukti petunjuk, termasuk rekaman CCTV,” ujar AKP Heru.
Lewat rekaman kamera pengawas tersebut, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku. Mereka adalah AP alias K (17), AZM (23), AFF alias S (16) serta EDS (19).
Perburuan pelaku membuahkan hasil pada Jumat (3/7/2026) siang. Polisi bergerak mengepung rumah salah satu pelaku berinisial AFF alias S (16) dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Sadar aksi mereka sudah terbongkar total dan terekam jelas, tiga pelaku lainnya akhirnya memilih bersikap kooperatif. Mereka mendatangi Polsek Jakenan untuk menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Di antaranya, galon air yang pecah dan kursi kayu yang rusak, batu bata ringan dan batu kali yang digunakan untuk melempar, sebilah pedang sepanjang sekitar 70 cm bergagang kayu, Pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi (cocok dengan rekaman CCTV).
Saat ini, pihak penyidik Polsek Jakenan masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi (AMP dan ESU), serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Heru.
Di akhir kesempatan, AKP Heru mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda di Pati, agar tidak mudah terprovokasi melakukan aksi kriminalitas atau premanisme. Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan gratis Call Center Polri 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar bisa segera direspons cepat oleh petugas.