Parlemen

Anggota MPR RI Sri Wulan Serap Asmas Terkait Tantangan dan Progres Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia

58
×

Anggota MPR RI Sri Wulan Serap Asmas Terkait Tantangan dan Progres Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.GROBOGAN.  Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem melakukan program penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) tahap ke-10 di Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, 9 Desember 2023. Tema yang diangkat adalah pelaksanaan Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia. Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dihadiri Hj. Sri Wulan, S.E., M.M.

“Demokrasi Indonesia saat ini tengah berupaya mencari titik temu antara prosedur dan substansi demokrasi. Namun, demokrasi yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada penyeragaman melalui mekanisme politik elektoral. Padahal, politik elektoral tidak sepenuhnya perlu diseragamkan di seluruh daerah di Indonesia,” tutur anggota MPR dari Partai NasDem ini.

Ia mencontohkan demokrasi asimetris yang ada di DIY, DKI, dan Aceh. “Ada praktek baik di daerah lainnya. Kita selama ini berambisi pada penyeragaman,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi  Meski dengan dengan berbagai macam problematikanya, politik elektoral sudah mencapai tahap konsolidasi

“Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, telah mengalami perkembangan signifikan dalam memperkuat sistem demokrasinya sejak reformasi pada tahun 1998. Meskipun demikian, tantangan dan progres terus mewarnai perjalanan demokrasi di tanah air,” sambungnya.

Terkhusus upaya penguatan sistem demokrasi Indonesia, menurut Hj. Sri Wulan adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui partisipasi aktif, transparansi, perlindungan hak asasi manusia, pendidikan politik, pemberantasan korupsi, inovasi teknologi, dan konsolidasi politik, Indonesia dapat terus memperkuat fondasi demokrasinya dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menjalankan sistem demokrasi yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.

Reporter: Revan

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!