16
September
2026
Rabu - : WIB

Polsek Juwana Sita Ribuan Botol Miras yang Diangkut Truk

wartaphoto
2024/01/29 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. JUWANA – Polsek Juwana Polresta Pati merazia ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak dari sebuah truk di pinggir Jalan Pati – Juwana turut Dukuh Gempol Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Minggu (28/1/2024).

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, saat itu sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan Truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol K-8549-S berhenti di TKP yang di dalamnya terdapat miras jenis arak.

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk tersebut dan didapati di dalamnya terdapat miras jenis arak, selanjutnya mengamankan barang bukti miras beserta identitas pemilik truk,”  ungkap dia.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan sejumlah 1.281 arak dalam kemasan botol Aqua ukuran 600 ml dan 2 jerigen ukuran 60 liter arak dari pemilik berinisial G alias Sarimek (60) warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Pati.

“Atas perbuatannya, G dijerat dengan tindak pidana pelanggaran tentang menyimpan, memiliki, memperjualbelikan atau mengedarkan miras tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Pati no 1 tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close