
WARTAPHOTO.NET. PATI – Pada Jumat (22/3/2024) lalu terdapat video viral di media sosial Facebook “Komunitas Anak Asli Pati” adanya sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam video itu, tampak sejumlah pemuda berlarian seperti hendak bentrok. Beberapa di antara mereka juga ada yang membawa bilah kayu.
Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto menjelaskan, kejadian itu berada di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa dengan PSHW.
“Kejadian dipicu adanya bendera Pagar Nusa yang diinjak-injak oleh seorang oknum yang diperkirakan oleh kelompok Pagar Nusa adalah anggota PSHW. Mereka belum tahu kebenarannya, tapi terpancing emosinya,” kata dia, Sabtu (23/3/2024) siang di Kantor PWI Pati.
Para anggota Pagar Nusa mengetahui adanya insiden penginjakan bendera ini dari sebuah video yang beredar. Setelah itu, kemudian beredar ajakan di grup media sosial Pagar Nusa untuk mencari anggota perguruan PSHW yang dianggap melakukan perbuatan tersebut. Para anggota Pagar Nusa kemudian berkumpul di SPBU Waturoyo.
“Mereka memperkirakan kejadian itu di Kecamatan Margoyoso. Mereka kemudian mencari markas PSHW, dengan titik kumpul di SPBU Waturoyo. Saat mereka berkumpul, melintas dua orang pemuda berboncengan. Mereka memanggil (kelompok Pagar Nusa). Karena terpancing, mereka pun ramai-ramai mengejar orang yang memanggil itu,” terang Kapolsek Margoyoso.
Joko memastikan, tidak sempat terjadi perkelahian atau bentrok antara kedua perguruan silat pada Kamis (21/3/2024) dini hari itu.
“Kebetulan Pagar Nusa beralamat di Tayu. PSHW korlapnya di Pati Kota. Margoyoso hanya TKP, bukan karena ada perguruan di sini,” terang dia.
Saat itu, mobil patroli Polsek Margoyoso melintas dan berhasil mengamankan seorang anggota. “Kemudian kami membawanya dan menginterogasinya di Polsek. Ternyata permasalahnya antara Pagar Nusa dan PSHW,” jelas dia.
Polsek Margoyoso kemudian berupaya mendamaikan kedua belah pihak dengan melakukan mediasi. Pimpinan kedua perguruan itu akhirnya dipertemukan.
Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang atau menempuh jalur hukum.
“Kesalahpahaman diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak terjadi perkelahian atau tawuran,” ujar Kapolsek.
“Kedua belah pihak telah sepakat dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali permasalahan yang sama di kemudian hari. Mereka siap saling mendukung serta menjalin persaudaraan antara kelompok perguruan,” lanjut dia.
Joko juga mengimbau agar kedua belah pihak selalu mengontrol anggotanya yang mempunyai permasalahan di luar organisasi. Hal ini agar mereka dapat menyikapi segala persoalan dengan bijaksana tanpa menggunakan kekerasan.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.