
WARTAPHOTO.NET. TAYU – Atik Jumiati (30) warga Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2 Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, tampak semringah setelah sepeda motor miliknya yang hilang bisa kembali pada dirinya.
Polsek Tayu Polresta Pati berhasil mengamankan sepeda motor milik Atik yang telah dicuri orang beberapa hari lalu.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengungkapkan, sepeda motor milik Atik dicuri orang pada Senin (27/5/2024) lalu, sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu Atik sedang jualan di Pasar Kelet, Jepara, dan mendapat kabar bahwa sepeda motor Honda Vario di rumahnya hilang diambil orang.
“Menurut keterangan saksi bahwa pelaku seorang perempuan dengan ciri-ciri baju abu-abu dan celana ungu terong. Sepeda motor Honda Vario milik korban diparkir di depan rumah dengan kontak aslinya menempel pada tempatnya sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut,” ungkap Iptu Aris.
Ia menuturkan, setelah menerima laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Jepara.
Selanjutnya didapatkan informasi jika ada sepeda motor yang ditinggal di SPBU Keling Jepara dengan ciri-ciri sesuai milik korban yang hilang.
“Kemudian Unit Reskrim dari Polsek Tayu melakukan penyelidikan ke TKP di Keling Jepara, didapatkan bahwa benar sepeda motor yang ditinggal sesuai dengan milik korban yang hilang. Kemudian kami membawa sepeda motor tersebut ke Mapolsek Tayu,” tutur Iptu Aris.
Pemilik sepeda motor, berterima kasih kepada polisi yang dengan cepat berhasil mengamankan motornya. Dia mengatakan, langkah kepolisian tersebut sangat membantu dirinya.
“Karena sudah ditemukan sama petugas jadi saya banyak-banyak terima kasih sama petugas polisi yang sudah menemukan motor saya,” ujar Atik, pemilik motor.
(*/wartaphoto).