
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sejumlah rumah dan toko yang terletak di tepi Sungai Silugonggo, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati mengalami kerusakan, pada Sabtu (7/9/2024).
Kejadian itu pun menjadi perhatian. Khususnya oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan).
Juru bicara Jampisawan, Ari Subekti menilai ada beberapa faktor penyebab terjadinya peristiwa ini. Salah satunya imbas adanya pembangunan Bendung Karet yang berada di Desa Bungasrejo Kecamatan Jakenan.
Sebagai informasi, proyek Bendungan Karet atau Bendungan Kembang Kempis itu merupakan usulan dari Anggota DPR RI Komisi V Sudewo. Bendungan ini ditargetkan rampung pada tahun 2024.
“Pertama studi kelayakan proyek (Bendung Karet) ini perlu ditanyakan. Di mana secara analisis proyek, kok sampai terjadi seperti itu, seharusnya ada hitung-hitungan yang jelas bagaimana faktor-faktor itu bisa meminimalisir,” kata dia.
Ari menyebut, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas.
“Proyek ini kami sudah sering mengingatkan harus ada studi kelayakan yang jelas. Saya pernah tanya kepada supervisi proyek ini tidak ada AMDAL-nya. AMDAL-nya sekalian normalisasi sungai,” tutur dia.
“Itu tidak tepat juga menurut kami. Proyek sebesar ini dengan menelan uang negara 260 miliar itu, seharusnya benar-benar melalui studi kelayakan yang sangat intens,” lanjut dia.
Menurut Ari, penggunaan air di Sungai Juwana menjadi tidak teratur setelah adanya proyek tersebut. Hal ini dinilai menjadi penyebab Sungai Juwana hingga mengering dan memicu terjadinya rekahan tanah.
“Kami melihat pengambilan air sungai Juwana sampai sebegitu parahnya surutnya. Ini mempengaruhi tekanan air yang seharusnya menahan dinding sungai karena air habis akan menyebabkan longsor,” ungkap dia.
Ari menyampaikan, bahwa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tak pernah memberikan sosialisasi terkait berapa debit air yang ada di sungai Juwana ini. Utamanya bisa digunakan untuk mengaliri persawahan.
“Selama ini BBWS tidak pernah menyosialisasikan Bendung Karet ini. Sehingga musim tanam ini petani baik di kiri dan kanan sungai Juwana semuanya melalukan penanaman menyedot air sungai Juwana ini untuk persawahan mereka,” ujar dia.
Ia menilai BBWS seharusnya mengatur terkait penggunaan air di Sungai tersebut. Sehingga hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keringnya Sungai Juwana.
“Faktanya sampai kering. Di bawah jembatan Ngantru (Mustokoharjo Pati) ke Barat sampai kering. Seharusnya BBWS menjelaskan kebutuhan air sekian, untuk sekian hektar, sehingga petani yang akan petani bisa mengira-ngira. Tapi tidak ada penjelasan,” sebut dia.
Sementara faktor lainnya, imbuh Ari, juga soal pendirian bangunan yang berada di bantaran Sungai Juwana. Menurut dia, hal ini tidak diperbolehkan karena melanggar aturan.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen