
WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Selasa (7/1/2025). Mereka menyampaikan keluh kesah kepada para wakil rakyat lantara tunjangan mereka kecil.
Di kantor DPRD, para guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati ini disambut oleh Anggota Komisi D dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Mereka pun menggelar audiensi. Dalam audiensi itu, HIMPAUDI menyampaikan keluh kesahnya. Yaitu, para guru PAUD ini tak masuk golongan guru formal dalam UU Sisdiknas tahun 2003. Akibatnya mereka tidak mendapatkan tunjangan dari PPG maupun sertifikasi.
”Kami minta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk merekomendasikan agar DPR RI merevisi UU Sikdisnas tahun 2003. Dalam UU itu guru PAUD tidak termasuk guru formal. Guru PAUD masih nonformal. Kalau kita masih nonformal itu membatasi kita bergerak untuk mendapatkan bantuan-bantuan,” kata Ketua HIMPAUDI Pati, Siti Sudarwati.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya hanya mengandalkan honor yang nominalnya ratusan ribu dan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yakni Rp100 ribu per bulan.
Menurut HIMPAUDI, tunjangan bantuan kesejahteraan dari Pemkab Pati ini terlalu kecil dibandingkan kerja keras para guru PAUD di Kabupaten Pati.
Dalam berjalannya audiensi, Siti Sudarwati sempat tak kuat menahan tangisan lantaran memikirkan nasib para guru PAUD di Pati. Ia menyebut guru PAUD di Kabupaten Pati berjumlah 1.600.
Tangisan itu muncul saat ia mengingat perjuangan para guru PAUD, mulai dari menyiapkan materi H-1 sebelum pembelajaran hingga memunguti mainan para siswa-siswi mereka.
”PAUD itu luar biasa dengan honor yang kecil bahkan ada yang tidak mendapatkan honor, mereka rala mengasuh anak-anak generasi penerus, dan mencerdaskan anak balita,” ungkap dia sambil menangis.
Pihaknya pun menaruh harapan kepada Pemkab Pati maupun DPRD Kabupaten Pati untuk memperjuangkan nasib mereka. Mereka berharap tunjangan para guru PAUD ini lebih tinggi daripada yang sekarang yakni per bulannya hanya berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp750 ribu.
”Kami dari HIMPAUDI mempunyai komitmen bagaimana memperjuangkan nasib teman-teman di bawah. Semoga DPRD Kabupaten Pati dan Disdik akan memperhatikan kami,” harap dia.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Wuluyo menyampaikan, pihaknya bakal memperjuangkan nasib para guru PAUD di Kabupaten Pati ini.
”Di Banggar akan kita bahas lebih serius. Kita juga akan sampaikan ke pak ketua, permintaan dari guru PAUD ini. Akan kita perjuangkan betul. Bukan hanya masalah angka tapi juga pendidikan,” jelas dia.
Reporter : Putra
Fotografer : Dimas
Editor : Revan Zaen