16
September
2026
Rabu - : WIB

406 Kopdes/Kel Merah Putih Terbentuk di Pati, Menkop Tekankan Pengoperasian dan Pelayanan Masyarakat

wartaphoto net
2025/07/31 pada Nasional, Pati

WARTAPHOTO.NET. PATI – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pati karena sigap dalam mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ini telah terbentuk 406 Kopdes/Kel.

Menkop Budi Arie pun meminta Pemerintah melakukan percepatan agar operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan optimal. Di Kabupaten Pati, ia optimis akan berdiri koperasi-koperasi di sektor pertanian yang dapat mendukung pencapaian target swasembada pangan.

“Pati adalah lumbung pangan nasional, rumah bagi petani dan nelayan kecil, penghasil padi, garam, ikan air tawar, tembakau dan kelapa. Potensi ekonomi yang dimiliki Pati sangat luar biasa, namun potensi besar saja tidak cukup jika tidak dikelola bersama,” kata dia saat acara Eksistensi dan Pengembangan Koperasi, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/7/2025)

Budi Arie Setiadi juga menekankan pentingnya kerja keras dalam mengoperasikan Kopdes/Kel Merah Putih. Terlebih, menurut dia, program ini memerlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan koperasi-koperasi desa dapat beroperasi dan melayani masyarakat dengan baik.

“Kita perlu memastikan bahwa koperasi-koperasi desa di seluruh Indonesia bisa beroperasi dan melayani masyarakat, melayani rakyat di desa-desa,” jelas dia.

Menkop Budi Arie Setiadi juga mengimbau pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih untuk menjaga kredibilitas program ini.

“Mari bersama-sama menjaga kredibilitas program ini. Karena ini program yang belum tentu terjadi dalam kurun waktu sebentar. Ini momentum bersama untuk menggerakkan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih,” ucap dia.

Menurut dia, pengawasan berbasis partisipasi warga juga menjadi kunci untuk memastikan koperasi desa tidak salah kelola. “Pengawasan terbaik adalah pengawasan berbasis partisipasi warga,” tegas Menkop.

Dengan kerja keras dan kebersamaan, Menkop optimis bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

“Tentu banyak problem, banyak tantangan, tapi kita harus hadapi dengan optimisme kebersamaan kerja keras seluruh pengurus dan pengawas,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, dana desa menjadi jaminan angsuran pokok pinjaman Kopdes/Kel Merah Putih. Namun, hanya 30 persen dari dana desa yang bisa menjadi jaminan.

Pembiayaan maksimal yang dapat diajukan Kopdes maksimal Rp 3 miliar, dengan bunga 6 persen. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jaminan itu supaya koperasinya tidak salah kelola. DD sebagai Ex officio, ketua dewan pengawas Kopdes, kepala desa berkewajiban menjaga amanah ini,” tandas Budi Arie.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close