
WARTAPHOTO.net. JAKARTA – Aksi demonstrasi warga Pati di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, berakhir setelah massa menerima surat balasan dari KPK. Dalam surat tersebut, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api masih berjalan, termasuk kemungkinan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo.
Ratusan warga dari Masyarakat Pati Bersatu mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.17 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka langsung menuju bus yang terparkir di sisi selatan gedung KPK untuk kembali ke Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat Pati.
“Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” ujar Budi.
Ia menambahkan, salah satu tuntutan massa agar KPK mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo bukan merupakan kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
“Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK,” katanya.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini.
Lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan, KPK telah memanggil Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus ini. “KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, koordinator lapangan aksi, Supriyono, menyatakan warga datang ke KPK karena merasa surat yang mereka kirim sebelumnya tidak mendapat tindak lanjut. Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi langsung saat audiensi.
“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono.
Meski demikian, KPK menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi jalur kereta api tetap berjalan. “Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” kata Budi.
Setelah menerima surat balasan, warga akhirnya menghentikan aksinya dan memilih kembali ke daerah asal.
Sebelumnya mereka mengumpulkan donasi hingga terkumpul Rp 187.951.499. Donasi itu terkumpul sejak pembukaan posko di Depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (20/8/2025).
Reporter: Arton
Editor: Revan Zaen