16
September
2026
Rabu - : WIB

PWI dan IJTI Desak Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Jurnalis

wartaphoto net
2025/09/09 pada Berita, Pati

WARTAPHOTO.net. PATI. Puluhan wartawan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mendatangi Polresta Pati, Selasa (9/10/2025) siang.

Dengan didampingi kuasa hukum, para jurnalis menuntut agar polisi segera menetapkan pelaku kekerasan terhadap wartawan sebagai tersangka.

Aksi simbolik juga digelar di depan Mapolresta. Sejumlah wartawan melepas kartu pers dan menabur bunga sebagai bentuk keprihatinan terhadap kebebasan pers yang dianggap terancam. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan, antara lain “Membungkam Jurnalis = Ancaman Demokrasi” dan “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan, Biarkan Kami Bicara Kebenaran”.

Kasus ini berawal dari insiden pada Kamis (4/9/2025) lalu. Dua wartawan mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengawal Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, ketika sedang meliput sidang pansus hak angket di DPRD Pati.

Ketua IJTI Muria Raya, Iwan Miftahudin, menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang, sehingga tindakan intimidasi dan kekerasan merupakan bentuk arogansi.
“Kalau masyarakat sebelumnya menuntut jangan ada arogansi. Lha sekarang sudah menimpa kami,” ujarnya.

Iwan menekankan bahwa Polresta Pati harus segera memproses kasus ini.
“Undang-undang sudah ada, pasalnya sudah ada. Jadi segera tetapkan tersangka agar segera ada kepastian hukum dan efek jera,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Tim Kuasa Hukum PWI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir. Ia mendesak kepolisian untuk tidak menunda penetapan tersangka.
“Jadi tidak ada kata lain. harus segera dilakukan penetapan tersangka. Karena bukti, saksi sudah ada. jangan takut hanya karena dibelakang dugaan pelaku itu orang kuat. Polisi bersama rakyat dan media,” katanya.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut mendapat atensi khusus.
“Intinya kami profesional dan tidak memihak pihak manapun. Kami akan memproses sejauh itu memenuhi bukti, kami berikan atensi khusus dan akan segera diproses,” tandasnya.

Reporter: Arton

Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close