
WARTAPHOTO.NET. PATI – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menangani kasus dugaan pencurian di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Selasa (18/11/2025) siang.
Seorang pria berinisial D (27) diamankan warga setelah terlihat keluar dari rumah warga setempat, Sukartik (39) sambil membawa tas hitam berisi berbagai peralatan pertukangan.
Diketahui, D merupakan warga Kedungtatakan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang berdomisili di Geritan Kecamatan Pati.
Kejadian bermula ketika tetangga Sukartik, yakni Aris Supriyanto (26) melihat seseorang tidak dikenal keluar dari rumah Sukartik. Padahal rumah itu semula dalam keadaan tertutup. Aris pun curiga dengan drak-gerik D.
Aris menghentikan D dan menanyakan tujuannya masuk ke dalam rumah. Terduga pelaku awalnya mengaku sedang mengantar paket, namun pernyataan itu dinilai janggal karena tidak ada ciri-ciri pengantaran barang. Ketika didesak, D mengubah pengakuan dan berdalih masuk karena merasa tidak ada orang setelah mengetuk pintu.
Aris kemudian memeriksa tas hitam yang dibawa pelaku. Di dalamnya terdapat sejumlah perkakas yang diketahui milik Sukartik.
Saat kejadian, Sukartik sedang di luar rumah karena menjenguk orang sakit sehingga tak mengetahui bahwa seseorang telah memasuki rumahnya tanpa izin.
Percakapan Aris dengan Sukartik melalui telepon menarik perhatian warga sekitar. Warga berdatangan, ikut mengamankan D, lalu membawa pelaku ke jalan bersama sepeda motornya.
Menurut polisi, tidak lama kemudian sepeda motor yang diduga digunakan pelaku ditemukan dalam keadaan terbakar.
Beberapa menit kemudian, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu tiba dan mengambil alih perkara. Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa D sudah diamankan bersama barang bawaannya.
“Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, berikut tas berisi perkakas yang diduga hasil pencurian sudah kami amankan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pelaku harus mendapatkan pemeriksaan medis. “Pelaku kami bawa ke RSUD Soewondo untuk pengecekan kondisi karena sebelumnya sempat diamankan warga,” jelasnya.
Seluruh barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan. Seperti peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Kapolsek juga meminta warga tidak bertindak sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan di luar prosedur dan cukup melapor jika ada kejadian serupa,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan perkara ini sudah ditangani sesuai aturan. “Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan Hukum,” pungkasnya.
(*/wartaphoto)