
WARTAPHOTO.NET. PATI – Isu beredarnya bawang merah impor ilegal di pasaran membuat petani di Kabupaten Pati resah. Mereka khawatir jika hal itu akan berdampak bagi petani di Bumi Mina Tani.
Ketua Asosiasi Bawang Merah Kabupaten Pati, Kasnawi, mengatakan bahwa kondisi itu dikhawatirkan dapat merusak harga komoditas bawang merah bagi para petani.
“Adanya impor bawang merah ilegal tidak sesuai dengan regulasi dan takutnya beredar di pasaran. Sehingga bawang kita terkena dampak harga,” kata dia, Kamis (18/12/2025).
Ia mendengar ada isu bawang merah ilegal dari Thailand. Kasnawai pun berharap pemerintah dapat bertindak jika memang kabar tersebut benar. Sebab, harga bawang merah ilegal lebih murah daripada harga bawang merah lokal yang menyesuaikan biaya produksi petani.
“Berita yang saya dengar mudah-mudahan salah. Tapi ada isu itu takutnya berpengaruh terhadap harga bawang merah. Harapan kami bawang merah yang masuk ilegal tidak sesuai dengan aturan itu segera ditindak,” jelas dia.
Ia menyebutkan, harga bawang merah di tingkat petani saat ini sekitar Rp 20 ribu per kilogramnya.
“Kemarin hampir Rp 30 ribu, sekarang Rp 20-21 ribu. Bahkan bawang yang kecil bisa Rp 17 ribu. 15 hari yang lalu sudah mulai turun,” tutur Kasnawi.
Menurut dia, berdasarkan Permendag, harga bawang merah dari petani sekitar Rp 25 – 31 ribu. Sedangkan harga di pasaran maksimal Rp 31 sampai 41 ribu.
“Takutnya ketika panen, ketika kita petani di musim seperti ini, tahun baru, yang petani bisa merasakan naiknya harga malah turun. Petani tidak bisa menikmati hasil itu,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen