16
September
2026
Rabu - : WIB

Angka Perceraian di Kabupaten Pati Mencapai 2.406 Kasus, Ini Pemicu Utamanya

wartaphoto
2026/01/08 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Angka perceraian di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025 lalu, mencapai ribuan kasus.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pati selama 2025, total angka perceraian sebanyak 2.406 kasus. Rinciannya, cerai gugat sebanyak 1.823 kasus dan cerai talak 583 kasus.

Humas PA Pati, Aridlin mengatakan, penyebab ribuan kasus perceraian tersebut karena berbagai faktor. Terbanyak adalah faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Faktor penyebabnya terbanyak masalah perselisihan dan pertikaian terus menerus. Ada 1.305,” kata dia, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga dipicu banyak faktor.

“Pertengkaran penyebabnya komplek. Tak hanya judi, ada ekonomi dan lain-lain,” sebut dia.

Selain itu, perceraian juga dipicu faktor lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDTR) hingga persoalan ekonomi.

“Masalah ekonomi 768. Terus judi ada delapan, dihukum penjara ada tiga, KDRT ada sembilan, mabuk ada empat,” terang dia.

Aridlin menambahkan, usia yang mengajukan perceraian mulai dari usia 20 sampai 50 tahun. Namun rata-rata berusia 30-an tahun.

Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close