16
September
2026
Rabu - : WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap I di Jakenan, 150 Warga Ikuti Pemantapan Wawasan Kebangsaan

wartaphoto net
2026/02/10 pada Parlemen

WARTAPHOTO.net. PATI – Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III (Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan), Hj. Sri Wulan, S.E.,M.M., menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tahap ke-1 pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan diikuti 150 peserta dari unsur masyarakat umum.

Sosialisasi ini mengangkat empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sambutannya, Hj. Sri Wulan yang merupakan politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan harus terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar hafalan normatif, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman,” ujar Sri Wulan.

Ia menambahkan, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya berbentuk ancaman fisik, tetapi juga disinformasi, polarisasi sosial, hingga degradasi nilai persatuan.

“Kita harus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menjaga toleransi, menghormati perbedaan, hingga memperkuat semangat gotong royong. Inilah fondasi agar NKRI tetap kokoh,” tegasnya.

Sri Wulan berharap, sosialisasi tahap pertama ini dapat menjadi penguat komitmen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga NKRI adalah tanggung jawab bersama. Empat Pilar harus kita rawat dan kita aktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber ahli, MA. Irfan Rahmana, memberikan pemaparan akademik mengenai relevansi 4 Pilar dalam konteks pembangunan nasional dan demokrasi konstitusional.

Menurut Irfan, pemahaman konstitusi tidak boleh berhenti pada tataran tekstual, melainkan harus dipahami secara substantif.

“UUD 1945 mengatur sistem ketatanegaraan sekaligus menjamin hak dan kewajiban warga negara. Ketika masyarakat memahami konstitusi secara utuh, maka kualitas demokrasi akan semakin matang dan partisipatif,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan etis dalam merawat keberagaman Indonesia.

“Keberagaman adalah realitas sosiologis bangsa kita. Tanpa kesadaran kolektif terhadap nilai persatuan, perbedaan dapat menjadi potensi konflik. Di sinilah 4 Pilar berfungsi sebagai instrumen integrasi nasional,” tambah Irfan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait tantangan kebangsaan di tingkat lokal, termasuk persoalan sosial kemasyarakatan dan pentingnya pendidikan karakter berbasis Pancasila.

Reporter: Revan

Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close