BeritaJatengParlemen

Anggota DPR RI Sosialisasikan UU Perlindungan Anak dan Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Anak

73
×

Anggota DPR RI Sosialisasikan UU Perlindungan Anak dan Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Anak

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. JATENG. Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa. Karena itu, hak-hak anak perlu dipenuhi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. Pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi IV Hj. Sri Wulan, S.E.,M.M. pada acara sosialisasi UU Tahap Ke- 1  Mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Anak.

Acara dengan format seminar dan diskusi dihadapan 50an peserta ini digelar di gedung pagelaran kebudayaan Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Selasa (2/5/23), pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.

Hak anak, sambung Sri Wulan, adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama. Selain itu, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah juga berperan dalam memenuhi hak anak.

“Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” sambung legislator asli Kabupaten Pati ini.

Sejumlah isu yang menjadi fokus perhatian Anggota DPR dari Fraksi NasDem Dapil Jateng III yang meliputi Pati, Rembang, Grobogan dan Blora ini terkait perlindungan dan hak anak seperti stunting, rendahnya akses PAUD, putus sekolah, dan perkawinan anak.

“Berbagai masalah tersebut membutuhkan kerjasama dan gotong royong untuk mencegah dan menurunkan tingginya prosentase dari kejadian-kejadian tersebut. Termasuk lingkungan keluarga dan masyrakat yang mendukung tumbuh kembang anak termasuk kesehatan mentalnya. Kasus penelantaran anak jangan sampai terjadi lagi. Kasus terakhir adalah pembelajaran bagi kita dan tugas kita bersama untuk mencegahnya agar tak terjadi lagi,” pungkasnya.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!