
WARTAPHOTO.net. NASIONAL. Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang mengatur mekanisme kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga Idulfitri 2026.
SEB tersebut ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 13 Februari 2026 di Jakarta.
Kebijakan ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia guna memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan.
Berdasarkan SEB tersebut, jadwal pembelajaran selama Ramadan diatur sebagai berikut:
Pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Satuan pendidikan diminta tidak membebani peserta didik dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berbiaya tinggi maupun yang membutuhkan penggunaan gawai dan internet secara intensif. Penugasan dianjurkan bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga, seperti jurnal atau buku saku Ramadan.
Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, dan satuan pendidikan keagamaan.
Selama periode ini, sekolah diimbau menyelenggarakan kegiatan yang memperkuat iman, takwa, akhlak, kepemimpinan, serta karakter sosial peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara bagi peserta didik non-Islam, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
SEB juga menetapkan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan pada:
16–20 Maret 2026
23–27 Maret 2026
Kegiatan pembelajaran di sekolah dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Selama masa libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan dan persatuan.