
WARTAPHOTO.net. JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, kembali menyoroti polemik nota kesepahaman (MOU) antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait impor ayam dan beras. Di sela kegiatan reses, Firman menyampaikan keprihatinannya kepada awak media atas potensi dampak negatif kebijakan tersebut terhadap petani dan peternak unggas nasional.
Menurutnya, kebijakan impor, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras dan daging ayam, berisiko menekan sektor produksi dalam negeri yang selama ini tengah diperkuat pemerintah melalui berbagai program swasembada dan stabilisasi harga.
“Impor ayam dan beras dari Amerika berpotensi meningkatkan persaingan dengan produk lokal. Jika harga produk impor lebih murah, tentu akan berdampak pada penurunan harga di tingkat petani dan peternak kita,” ujarnya.
Firman menilai, kondisi tersebut dapat berujung pada penurunan pendapatan petani dan peternak unggas lokal. Bahkan, dalam jangka panjang, mereka berpotensi kehilangan pasar apabila produk impor dinilai lebih kompetitif dari sisi harga maupun distribusi.
Lebih jauh, Firman mengingatkan bahwa kebijakan impor yang tidak terukur dapat memperbesar ketergantungan Indonesia terhadap produk luar negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan yang selama ini menjadi agenda strategis nasional.
Ia menyinggung capaian pemerintah dalam mendorong swasembada beras dan kebijakan stabilisasi harga yang baru saja menunjukkan hasil menggembirakan bagi petani sebagai produsen utama. Menurutnya, capaian tersebut seharusnya dijaga konsistensinya, bukan justru dilemahkan oleh kebijakan impor yang dinilai belum memiliki urgensi yang jelas.
“Upaya keras menuju swasembada beras yang belum lama ini tercapai jangan sampai tergerus oleh kebijakan yang justru membuka keran impor. Ini bisa melemahkan semangat petani kita,” tegasnya.
Firman juga mempertanyakan istilah “beras khusus” yang tercantum dalam MOU tersebut. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah mengenai definisi, segmentasi pasar, serta urgensi impor komoditas tersebut.
“Saya sendiri sulit menjelaskan apa yang dimaksud dengan beras khusus itu. Pemerintah juga belum mampu memberikan penjelasan yang terang mengenai urgensi impor daging ayam dari Amerika,” katanya dengan nada kecewa.
Tak hanya berdampak pada petani dan peternak, Firman menilai kebijakan impor ini juga dapat memengaruhi industri turunan di dalam negeri, seperti industri pakan ternak dan pengolahan makanan. Ketika bahan baku atau produk jadi lebih banyak didatangkan dari luar, rantai pasok domestik berpotensi terganggu.
Ia pun sependapat dengan sejumlah pihak yang telah lebih dahulu menyuarakan kekhawatiran atas MOU tersebut, di antaranya Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Kedua lembaga itu meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap dampak kebijakan impor terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan peternakan nasional.
Dalam pernyataannya, Firman juga mengingatkan agar Indonesia tidak terlalu memanjakan produk asing. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia seharusnya dapat mengonsumsi produk pangan lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan dan hasil produksi rakyat.
“Kalau mereka datang ke Indonesia, silakan mengonsumsi beras produk petani Indonesia. Kita jangan sampai justru lebih mengutamakan produk luar dibandingkan hasil kerja rakyat sendiri,” ujarnya.
Firman menekankan pentingnya konsistensi kebijakan antara semangat perlindungan petani dan realisasi di lapangan. Ia meminta pemerintah membuka secara transparan isi dan pertimbangan strategis di balik MOU tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani dan peternak unggas.
“Jangan sampai kebijakan ini benar-benar mengancam spirit dan semangat petani serta peternak unggas kita. Mereka adalah tulang punggung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” pungkasnya.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhammad