
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sidang pembacaan putusan perkara nomor 201/Pid.B/2025 dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3/2026) pagi.
Tampak pengamanan semakim diperketat, selain memasang kawat berduri, sebanyak 1.300 personel polisi se ekswil Pati juga disiagakan.
Hal itu dikatakan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi usai bagikan takjil di depan GOR Tlogorejo Tlogowungu, Rabu (4/3/2026) sore.
“Yang jelas kita amankan maksimal, harapannya dengan kita mengamankan maksimal biar situasi tetap kondusif. Kita kerahkan 1.300 personel termasuk dari polresta dan polres se eks wil Pati,” terangnya.
Untuk menjaga situasi tetap berjalan dengan aman dan lancar, Jaka Wahyudi mengimbau agar masyarakat yang datang secara langsung di Pengadilan Negeri Pati tetap menjaga ketertiban.
“Tentunya masyarakat yang datang kami imbau agar tetap menjaga ketertiban kondusifitas karena di bulan Ramadan,” imbaunya.
Terkait situasi lalu lintas, untuk sementara Kapolresta Pati mengatakan tidak ada penutupan jalan. Namun demikian pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional.
“Tidak ada penutupan jalan, pengaturan dilakukan secara situasional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PN Kelas IA Pati, Retno Lastiani, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Pati untuk memetakan teknis pengamanan, termasuk pemasangan barikade kawat berduri tersebut.
”Pengamanan di Pengadilan Negeri Pati terus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Retno saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Mengenai izin bagi massa untuk masuk ke halaman gedung pengadilan, Retno menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil koordinasi dengan kepolisian.
Reporter : Dimas
Editor : Revan Zaen