16
September
2026
Rabu - : WIB

Tarif Parkir Tepi Jalan di Pati Tetap Sama di Tahun 2026, Cek Besarannya!

wartaphoto
2026/03/10 pada Advertorial, Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. ​PATI –Tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum Kabupaten Pati, pada tahun 2026, dipastikan tidak mengalami kenaikan. Biaya parkir untuk sepeda motor yakni sebesar Rp1.000, sementara untuk mobil pribadi sebesar Rp2.000.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtiyas mengataman, kebijakan tarif parkir ini masih mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

“Sampai saat ini belum ada perubahan tarif parkir. Masih tetap sesuai Perda 1 tahun 2024,” kata dia, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan draf kenaikan tarif parkir tepi jalan umum di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Namun, hal tersebut masih dalam pengkajian. Sebab, kenaikan tarif parkir tepi jalan umum harus melalui perubahan Peraturan Daerah.

“Kami sudah mengusulkan melalui BPKAD. Prosesnya harus melalui perubahan Perda, karena ketentuan tarif tertuang di Perda,” jelas dia.

Tetkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir masih tetap seperti tahun 2025 lalu, yakni sebesar Rp625 juta dalam setahun.

“Tahun ini target parkir Rp625 juta untuk parkir tepi jalan umum,” ucap dia.

Sementara itu, PAD Tahun 2025 dari sektor parkir tepi jalan umum tercatat melebih target yang ditentukan, yakni sebesar Rp655.808.000 atau setara 104 persen.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close