16
September
2026
Rabu - : WIB

Ketua DPRD Pati : 30 Hari Waktu untuk Bahas Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati Pati 2025

wartaphoto net
2026/03/26 pada DPRD Pati

WARTAPHOTO.net. PATI – Setelah disampaikan oleh Plt Bupati, DPRD memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan mendalam sebelum memberikan rekomendasi resmi.

“Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup tiga poin pokok perbaikan sesuai hasil pembahasan,” ujar Ali Badrudin usai rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pati 2025 pada Kamis (26/3/2026).

Ali Badrudin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan mekanisme wajib dalam siklus pemerintahan daerah.

Lebih lanjut Ali merinci bahwa pembahasan akan dimulai di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Dari sana, dokumen LKPJ akan diteruskan ke masing-masing komisi sesuai bidang tugas atau leading sector.

“Prosesnya, LKPJ ini kita bawa ke Badan Anggaran untuk didiskusikan. Setelah itu kita sampaikan ke masing-masing komisi untuk dibahas sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Adapun Komisi A membahas urusan seperti pemerintahan dan hukum, Komisi B membahas perekonomian dan keuangan daerah, Komisi C membahas pembangunan dan infrastruktur, dan Komisi D membahas pendidikan hingga kesejahteraan rakyat.

Hasil pembahasan di tingkat komisi nanti akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, rekomendasi final akan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Rekomendasi untuk perbaikan kinerja harus sudah selesai dan disampaikan maksimal 30 hari sejak hari ini,” tegas Ali Badrudin.

Dengan dimulainya rangkaian pembahasan ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

*wartaphoto.net

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close