16
September
2026
Rabu - : WIB

Kunker Pengawasan Sri Wulan: Tinjau Sekolah Rakyat, Soroti PIP dan Masalah Wakaf

wartaphoto net
2026/03/26 pada Parlemen

WARTAPHOTO.net. JATENG – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hj. Sri Wulan, S.E., M.M., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawasan ke daerah pemilihan dalam Masa Persidangan IV Tahun 2026, Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24–26 Maret 2026, dengan fokus pada pengawasan program prioritas pemerintah serta penyerapan aspirasi masyarakat di sektor pendidikan dan keagamaan.

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pati

Pada Selasa, 24 Maret 2026, pukul 10.00–14.00 WIB, Sri Wulan melakukan peninjauan langsung pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen Adhi Karya selaku pelaksana proyek.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan target mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027.

Dalam kunjungan tersebut, Sri Wulan menekankan pentingnya kualitas pembangunan serta ketepatan waktu penyelesaian proyek. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pengawasan menjadi penting agar tidak terjadi keterlambatan atau penyimpangan,” ujarnya.

Soroti Permasalahan PIP di Rembang

Kunker berlanjut pada Rabu, 25 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan dengan Kepala Kemenag Rembang beserta jajaran, Sri Wulan membahas berbagai persoalan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah.

Sejumlah permasalahan yang mengemuka antara lain kendala pada sistem data EMIS dan Dapodik, ketidakseimbangan jumlah penerima bantuan, serta lambatnya proses pencairan dana. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan adanya kehilangan dana yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Permasalahan tersebut umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara usulan di daerah dengan data pusat, serta keterbatasan informasi yang diterima masyarakat.

Sri Wulan menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendataan agar program bantuan pendidikan dapat tepat sasaran. Ia juga mendorong peningkatan transparansi dan koordinasi antara pusat dan daerah.

“Program PIP ini sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita. Jangan sampai ada yang berhak tetapi tidak menerima, atau sebaliknya,” tegasnya.

Bahas Status Tanah Wakaf di Jakenan

Pada Kamis, 26 Maret 2026, Sri Wulan melanjutkan kegiatan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jakenan, Kabupaten Pati. Dalam diskusi bersama Kepala KUA dan jajaran, dibahas permasalahan terkait status tanah wakaf di wilayah tersebut.

Permasalahan utama yang ditemukan adalah masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki kejelasan administrasi. Sebagian masih berbentuk wakaf lisan tanpa dokumen resmi, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Sri Wulan menekankan pentingnya legalisasi dan pencatatan tanah wakaf secara formal untuk memberikan kepastian hukum. Ia juga mendorong peran aktif KUA dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur wakaf yang benar.

“Tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik di masa depan,” ungkapnya.

Kegiatan Kunker Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Sri Wulan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di lapangan.

Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pusat, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close