
WARTAPHOTO.net. PATI – Pemanfaatan kawasan Alun-alun Kembang Joyo yang diperuntukkan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dinilai belum berjalan optimal. Sejumlah pedagang mengeluhkan minimnya pengunjung yang berdampak pada penurunan omzet, bahkan menyebabkan banyak lapak tidak mampu bertahan.
Kondisi tersebut mendorong sebagian PKL kembali berjualan di tepi jalan. Akibatnya, penataan kota di Kabupaten Pati menjadi kurang tertib dan memicu gangguan lalu lintas di sejumlah titik.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan PKL. Regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan di komisi.
“Perda ini kami siapkan sebagai dasar agar penataan PKL bisa berjalan lebih tertib sesuai aturan,” ujarnya.
Joni menegaskan, penyusunan Perda tersebut bertujuan menciptakan tata kota yang rapi, indah, dan teratur. Namun, ia mengingatkan bahwa penataan tidak cukup hanya dengan memindahkan pedagang ke lokasi tertentu tanpa mempertimbangkan potensi keramaian dan daya tarik pengunjung.
Menurutnya, lokasi relokasi harus strategis agar mampu mendukung keberlangsungan usaha para pedagang. Jika tidak, PKL berpotensi kembali berjualan di pinggir jalan demi menjaga penghasilan.
“Penataan tidak bisa sekadar memindahkan. Harus dipastikan tempatnya layak dan ramai, supaya PKL bisa bertahan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap pembahasan Perda PKL dapat segera rampung sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus solusi bagi para pedagang. Dengan regulasi yang jelas, penataan PKL diharapkan lebih terarah tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.