
WARTAPHOTO.net. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, menggelar kegiatan outing class atau wisata ke luar wilayah Kabupaten Pati. Kebijakan ini diambil menyusul keluhan wali murid terkait tingginya biaya kegiatan tersebut.
Keluhan muncul dari sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Tayu yang mempersoalkan rencana wisata sekolah ke Bali dengan biaya cukup besar.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, memanggil pihak sekolah dan komite SMPN 1 Tayu untuk mengikuti audiensi. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Disdikbud Pati.
Audiensi digelar di Ruang Komisi D DPRD Pati pada Kamis (16/4/2026) sore hingga petang.
Bandang menjelaskan, persoalan mencuat setelah adanya perubahan jadwal kegiatan wisata. Semula dijadwalkan pada Juni, namun dimajukan menjadi April dengan biaya mencapai Rp1,8 juta per siswa.
“Sejumlah wali murid keberatan karena biayanya Rp1,8 juta dan harus dilunasi dalam waktu satu minggu. Bagi masyarakat Pati, mengumpulkan uang sebesar itu dalam waktu singkat tentu cukup berat,” ujarnya usai rapat.
Ia juga menyayangkan adanya tindakan dari pihak sekolah yang mendatangi orang tua siswa pelapor. Menurutnya, seluruh bentuk pungutan di sekolah, termasuk untuk kegiatan wisata maupun perpisahan, perlu dievaluasi agar tidak memberatkan.
Bandang menegaskan, pihaknya tidak ingin ada siswa yang terhambat memperoleh ijazah hanya karena belum melunasi biaya kegiatan sekolah.
“Jangan sampai karena belum membayar uang rekreasi atau perpisahan, ijazah siswa ditahan. Kami ingin meluruskan hal ini agar kegiatan sekolah tidak membebani kondisi ekonomi masyarakat yang sedang kurang baik,” tegasnya.
*wartaphoto.net