
WARTAPHOTO.NET. PATI — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri serta mengarahkan kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal guna mendongkrak ekonomi daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2026).
Kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya tambahan sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor wisata.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegas dia.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata lokal merupakan langkah strategis untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Plt. Bupati juga menyoroti sektor infrastruktur yang masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
(*/wartaphoto)