
WARTAPHOTO.NET. PATI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pati mulai melakukan ekspansi sumber penghimpunan zakat. Jika selama ini zakat didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan lembaga ini akan menyasar potensi besar dari sektor pertanian, pengusaha, hingga profesi seperti dokter, pengacara, dan penceramah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pati, KH Minanurrohman, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan potensi zakat yang selama ini belum maksimal. Menurutnya, kewajiban zakat melekat pada setiap individu yang mampu dan memenuhi kriteria syariat, bukan hanya kalangan abdi negara.
”Selama ini memang ASN yang paling dominan. Padahal potensi terbesar justru ada di luar itu, mulai dari petani, pengusaha, hingga profesi seperti dokter, pengacara, bahkan penceramah atau kiai,” ujar Kiai Minan.
Ia memaparkan gambaran besar potensi tersebut. Dari sektor pertanian saja, jika petani mampu membayarkan setidaknya 50 persen dari total potensi zakat yang ada, nilainya ditaksir mampu mencapai Rp126 miliar per tahun.
Jumlah tersebut belum mencakup sektor produktif lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, hingga industri. Hal inilah yang memicu BAZNAS untuk mulai merambah zakat profesi secara lebih luas.
”Belum lagi zakat profesi. Kiai yang memberikan ceramah dengan honor jutaan rupiah sekali tampil itu juga ada ketentuan zakatnya. Sektor-sektor seperti ini yang selama ini belum tersentuh,” tambahnya.
Guna mematangkan langkah tersebut, BAZNAS Pati mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan zakat. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat, terutama dalam penarikan dan pengelolaan zakat di sektor swasta.
Proses penyusunan Raperda tersebut melibatkan akademisi dari UIN Kudus serta mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kalau sudah disahkan, kita akan langsung tancap gas. Ini bukan untuk kepentingan politik, tapi murni untuk kesejahteraan umat,” tegas Kiai Minan.
Selain memperluas jangkauan sumber dana, BAZNAS Pati juga menyiapkan program unggulan berupa zakat produktif. Program ini didesain untuk memutus rantai kemiskinan dengan membantu para penerima zakat (mustahik) agar mampu mandiri secara ekonomi.
Melalui bantuan modal usaha dan pendampingan manajemen yang intensif, BAZNAS berharap para penerima manfaat nantinya dapat berkembang dan bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzakki).
Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad