16
September
2026
Rabu - : WIB

Komisi B DPRD Pati Dorong Regulasi BBM Solar Khusus Nelayan

wartaphoto
2026/05/16 pada Berita, DPRD Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Persoalan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan masih menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. DPRD meminta Pemerintah Pusat segera membahas regulasi terkait BBM solar khusus untuk nelayan guna mendukung kelangsungan operasional melaut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit saat menghadiri kunjungan anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri di dermaga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, (16/5).

Mukit mengatakan, pihaknya bersama para nelayan di kawasan pesisir Sungai Juwana telah lama menyuarakan kebutuhan adanya BBM solar khusus nelayan. Namun hingga kini, belum ada pembahasan maupun realisasi dari Pemerintah Pusat.

“Kami bersama para nelayan di pesisir Sungai Juwana sudah menyuarakan terkait adanya BBM solar khusus nelayan. Namun hingga kini belum ada pembahasan serta realisasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi untuk kapal di atas 30 gross ton (GT) yang mencapai Rp30 ribu per liter dinilai sangat memberatkan nelayan. Menurutnya, biaya operasional melaut sebagian besar digunakan untuk kebutuhan bahan bakar.

“Harga Rp30 ribu per liter tidak sebanding dengan hasil pendapatan nelayan. Biaya operasional nelayan sekitar 70 persen digunakan untuk BBM,” katanya.

Mukit berharap kunjungan Komisi IV DPR RI ke Dermaga Desa Bendar dapat menjadi jalan untuk menyampaikan aspirasi nelayan kepada Pemerintah Pusat agar segera ditindaklanjuti melalui regulasi khusus.

“Saya berharap hadirnya Komisi IV DPR RI ini bisa mempercepat pembahasan aturan atau undang-undang khusus terkait solar untuk nelayan,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, ia menilai kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati berharap Pemerintah Pusat segera menghadirkan solusi yang berpihak kepada masyarakat pesisir.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close