
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sebuah rumah di Dukuh Krasak RT 04 RW 04, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diduga sengaja dibakar oleh anak kandung pemilik rumah pada Sabtu (13/6/2026) malam. Pelaku berinisial MI (27) nekat membakar dapur rumah milik ayahnya, M (61), lantaran kesal permintaannya untuk meminta uang tidak dipenuhi.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas yang berada di dapur.
”Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar,” ujar AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Warga sekitar yang melihat kobaran api dari bagian dapur korban langsung bergotong-royong memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas gabungan dan warga akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan hangus terbakar. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, aksi nekat MI dipicu oleh perselisihan keluarga. Pelaku diketahui meminta sejumlah uang kepada ayahnya sebagai bekal untuk merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026) mendatang.
Namun, karena permintaan tersebut ditolak, pelaku naik pitam dan melakukan aksi pembakaran tersebut.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Tidak berselang lama dari kejadian, pada malam itu juga, petugas berhasil mengamankan MI di rumahnya tanpa perlawanan.
”Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, anggota langsung mengamankan terduga pelaku MI di rumahnya pada malam yang sama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Sahlan.
Saat ini, MI telah dibawa ke Mapolsek Sukolilo. Polisi masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun pelaku guna mendalami latar belakang kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Menyikapi peristiwa ini, AKP Sahlan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik keluarga agar tidak berujung pada tindakan pidana yang merugikan.
”Setiap permasalahan keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang merugikan materiil maupun berdampak hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan ke kepolisian.
”Jika mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan gratis,” pungkas AKP Sahlan.
(*/wartaphoto)