16
September
2026
Rabu - : WIB

Bukan Dibakar! Sampah Plastik Disulap Mahasiswa KKN UIN Kudus Jadi Produk Bernilai

wartaphoto
Mahasiswa KKN UIN Kudus Sulap Sampah Jadi Produk Bernilai

KUDUS | WARTAPHOTO.NET – Guna mengatasi permasalahan limbah plastik sekaligus mendorong pengolahan lingkungan berbasis masyarakat, mahasiswa KKN 45 UIN Sunan Kudus berkolaborasi dengan Kelompok Penerima dan Pemanfaat (KPP) Padureksa Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Sinergi ini menghadirkan langkah nyata dalam mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna seperti asbak dan gantungan kunci.

​Kehadiran mesin pemilah dan pengolah sampah plastik di Desa Loram Kulon menjadi tonggak penting. Mesin ini merupakan inovasi pertama di Desa Loram Kulon sekaligus pelopor untuk teknologi sejenis di tingkat Kabupaten Kudus.



Ketua KPP Padureksa, Didik, menekankan keunggulan metode pemilahan sampah skala rumah tangga ini dibanding metode pembakaran massal yang biasa dilakukan di tempat lain.

​”Soal pilah sampah itu skala rumah tangga, itu baru di Kudus yang milah sampah dan diolah. Yang lainnya itu pemusnahan massal di insinerator, dibakar. Kalau ini kan dipilah, cuma kita lagi fokus untuk anorganik plastiknya,” jelas Didik.

​Langkah inovatif ini mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Desa. Pada Jumat (14/8/2026), Kepala Desa Loram Kulon beserta jajaran pemdes meninjau langsung operasional mesin pengolah sampah plastik tersebut sebagai bentuk dukungan serta evaluasi keberlanjutan program.

​Koordinator Desa (Kordes) KKN 45 UIN Sunan Kudus, Ahmad Faliqunawa, menyampaikan bahwa program ini berfokus pada pembuatan souvenir edukatif yang berdampak nyata.

​”Bagi kami, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengubah sampah plastik menjadi sesuatu yang bermanfaat. Bersama KPP Padureksa, kami belajar bahwa pengelolaan sampah tidak hanya tentang membuang, tetapi memilah dan memanfaatkannya kembali. Untuk produknya kita tidak di paving, kita fokuskan ke asbak dan gantungan kunci,” tutur Ahmad Faliqunawa.

​KPP Padureksa Loram Kulon sendiri berdiri sejak 2020 di bawah pembinaan BKM, sebelum akhirnya disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Loram Kulon Nomor 141/38/2022 pada 16 November 2022 atas inisiatif Kepala Desa, Bapak Taslim, bersama para tokoh masyarakat. Sebagai wadah independen dan non-profit, KPP Padureksa mengelola fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menjawab tantangan sampah dari hulu ke hilir.

Melalui sinergi antara KKN 45 UIN Sunan Kudus, KPP Padureksa, dan Pemerintah Desa Loram Kulon, program ini diharapkan dapat terus berkembang serta menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin bijak dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah.

(*/Wartaphoto)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close