
PATI | WARTAPHOTO.NET — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengoplos isi elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram untuk meraup keuntungan lebih besar.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (11/10/2026). Di lokasi kejadian, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi elpiji menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah menjalankan aksi ilegal tersebut selama kurang lebih empat bulan.
”Modus yang digunakan yakni membeli elpiji 3 kilogram dari sejumlah warung atau penyalur di sekitar wilayah Pati, kemudian membawa tabung-tabung tersebut ke lokasi pengoplosan untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran lebih besar. Pembelian dilakukan secara bergantian dari beberapa tempat,” bebernya saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/10/2026).
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka, yaitu LH, MFH, SKR, dan ABS. Barang bukti yang diamankan antara lain 102 tabung elpiji kosong ukuran 3 kg, 34 tabung elpiji berisi berbagai ukuran, 4 tabung elpiji kosong ukuran 12 kg, serta satu bungkus segel tabung elpiji berbagai ukuran.
”Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” ungkap Kapolda.
Selain penegakan hukum, Polda Jateng bersama Pertamina memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan subsidi energi serta menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat, khususnya menjelang peningkatan kebutuhan pada akhir tahun.
Kapolda menegaskan bahwa langkah represif perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pendekatan persuasif agar penyimpangan distribusi energi dapat diantisipasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap upaya represif, pencegahan, hingga pendekatan persuasif yang dilakukan dapat berjalan secara berkesinambungan,” pungkas Kapolda.
*Wartaphoto