
WARTAPHOTO.NET. PATI – BU (45), warga Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pencurian.
Pelaku tertangkap saat hendak melancarkan aksi pencurian di rumah Legiman, di Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, Jumat (14/10/2022) pagi.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati menjelaskan, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah Legiman lewat pintu depan.
Karena merasa keadaan rumah itu sedang sepi, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar.
“(Pelaku) masuk ke dalam kamar dengan pintu yang tidak terkunci, dengan maksud membuka almari. Namun ketahuan pemilik rumah. Kemudian pelaku sembunyi di belakang pintu,” terang dia.
Saat mengetahui ada maling di dalam kamar, lanjut AKP Puji, korban kemudian memanggil anaknya. Pelaku pun ketakutan kemudian lari lewat pintu belakang.
“Pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan diteriaki maling serta dikejar dan ditangkap massa saat pelaku akan kabur naik sepeda motor merk Honda Vario miliknya,” terang dia.
Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Jakenan. BU pun dibawa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Reporter : Putra
Editoer : Revan Zaen.