16
September
2026
Rabu - : WIB

Pencuri Kotak Amal Masjid di Pati Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi 13 Kali

wartaphoto
2023/12/15 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial SU (42), warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, harus mendekam di jeruji besi.

Dia merupakan residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid.

Pelaku ini telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Dia menjalankan aksi dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro mengatakan pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (4/11/2023) lalu di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Atas kejadian tersebut pihak Masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Pihak masjid pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

“Setelah adanya laporan, unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” kata dia (15/12/2023).

Iptu Suntoro menuturkan, setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku, kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang buktinya.

Barang bunti yang telah diamankan polisi, antara lain kotak amal, satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman cctv terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya, pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

“Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close