16
September
2026
Rabu - : WIB

Curi Motor Milik Pacarnya, Seorang Pria di Sinomwidodo Tambakromo Diringkus Polisi

wartaphoto
2023/11/11 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinial S (45), warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, dibekuk polisi. Pasalnya dia telah mencuri sepeda motor milik pacarnya.

Kejadian itu pada Jumat (10/11/2023)  kemarin di sebuah indekos yang berada di Dosoman RT 2 RW 2, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo mengungkapkan, sepeda motor yang telah dicuri S adalah milik Setiyowati (22), warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong.  Setiyowati merupakan kekasih S.

“Saat itu sekira pukul 12.30 WIB, korban hendak keluar dari kos untuk pulang kerumahnya. Namun, sepeda motor Honda Vario 125 K-3853-OS miliknya yang diparkir di belakang kos sudah raib. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Pati,” kata dia.

Iptu Heru Purnomo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian membuka rekaman CCTV yang berada di kos tersebut dan diperlihatkan kepada korban. Dari rekaman terlihat pelaku S yang merupakan pacarnya sendiri telah mengambil sepeda motor miliknya.

“Setelah diketahui identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Pati Kota bersama tim Resmob Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur dia.

Kapolsek Pati menuturkan, tak berselang lama polisi berhasil menangkap pelaku. Barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban beserta STNK dan kunci, diamankan ke Polresta Pati untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close