
WATAPHOTO.NET. PATI – Sebanyak 4.401 panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati yang didelegasikan di setiap desa dan kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak pada Minggu, 12 Februari 2023.
“Pagi ini dilakukan pelantikan 4.401 Pantarlih secara serentak di masing-masing desa sesuai jumlah TPS. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan Pemilu 2019 sebanyak 4.369,” terang Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan.
Dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) nanti, lanjut Imbang Setiawan, Pantarlih diminta untuk memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya keakuratan, mutakhir, komprehensif dan transparan.
“Akurasi data ini penting, agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru,” tegas Imbang.
Selanjutnya, Ketua KPU Pati ini meminta agar pencoklitan harus komprehensif. Artinya hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) ini nantinya memuat pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dan yang terakhir proses mutarlih ini harus transparan. Pantarlih harus menyampaikan informasi yang akurat dan mau menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” imbaunya.
Dikatakan, setelah pelantikan, Pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilanjutkan dengan apel siaga.
“Dan terakhir, Pantarlih memulai proses Coklit terhadap lima tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tutur Imbang.
Untuk menunjang kinerja, Pantarlih juga dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.
“KPU memberikan data yang disandingkan Pelaksanaan coklit akan dimulai 12 Februari-14 Maret 2023. Setelah itu, Pantarlih masih membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang hasil rekapitulasi DPS oleh PPS akan diserahkan ke PPK pada tanggal 30 Maret 2023,” ujarnya.
Selama tahapan coklit berlangsung, Imbang berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS setempat apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami harapkan, masyarakat ikut aktif melaporkan ke Pantarlih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. Setiap warga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda stiker oleh Pantarlih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih segera laporkan diri supaya semua warga yang memenuhi syarat di Pati terdaftar sebagai pemilih,” tegas Imbang.
Adapun salah datu desa di Pati yang melaksanakan pelantikan tersebut adalah Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ali Sudiyono mengatakan, bahwa pelantikan pantarlih ini merupakan panggilan jiwa untuk membantu negara dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“Setelah pelantikan ini, saya berpesan jangan sampai ada yang sulit dihubungi ketika berkoordinas, karena ini bukan hanya gawenya (hajatan besar) satu dua orang, tapi ini gawenya negara. Sehingga harus mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Ali Sudiyono.
Reporter : A. Muhammad
Editor : Revan Zaen.