16
September
2026
Rabu - : WIB

Sidak ke Sekolahan, Satlantas Polresta Pati Temukan Enam Siswa SMP yang Bawa Motor Berknalpot Brong

wartaphoto
2023/03/25 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. – PATI -Satlantas Polresta Pati lakukan sidak ke SMP N 8 Pati, Jumat (24/3/23). Kegiatan ini diadakan lantaran ada salah satu siswa yang terjaring saat razia knalpot brong dan balap liar beberapa waktu yang lalu.

Kasatlantas Polresta Pati melalui Kaur Bin Opsnal (KBO), Ipda Muslimin, membenarkan tentang adanya kegiatan tersebut. Menurut dia, sidak tersebut merupakan langkah penertiban dan edukasi terhadap siswa SMP N 8 Pati.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan karena ada salah satu siswa yang terjaring saat razia balap liar, setelah melakukan pendalaman ia mengaku bahwa masih duduk di bangku sekolah SMP N 8 Pati,” jelas dia.

Dalam rangka menertibkan dan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas di jalan, sebelas personel Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati pun ditugaskan untuk sidak ke sekolah tersebut.

“Kami menugaskan sebelas personel di antaranya Ipda Muslimin, Kanit Kamsel Iptu Wahyu Hardiana, Ps. Kasubnit 1 unit Kamsel Ipda Andi Anisa, Ps. Kasubnit 2 unit Kamsel Ipda Sylvia Prehayuningtyas, Ps. Kasubnit 3 unit Kamsel Aiptu Anung Sudarsono, dan tiga anggota Kamsel lainnya,” terang Muslimin.

Petugas Sat Lantas Polresta Pati di dampingi dari pihak sekolah melakukan sidak dan sweeping terhadap sepeda motor yang digunakan siswa untuk berangkat ke sekolah. Hasilnya, dari hasil sweeping terjaring 70 unit sepeda motor yang diparkir di luar lingkungan sekolah dan enam di antaranya berknalpot brong. Jelas hal tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan, baik pengendara masih di bawah umur maupun penggunaan knalpot brong (tidak standar SNI).

Seluruh pemilik sepeda motor itu pun dipanggil satu per satu agar maju ke depan untuk diberikan teguran dan edukasi secara humanis di depan para guru dan siswa lainnya.

“Apa yang dilakukan teman-teman kalian yang ada di depan ini tidak patut untuk ditiru. Anak di bawah umur atau belum memiliki SIM dilarang keras mengendarai sepeda motor. Lalu penggunaan knalpot brong pun juga melanggar aturan terlebih saat ini kami sedang mengampanyekan Pati Zero Knalpot Brong,” tegas Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Wahyu Hardiana, di hadapan para siswa.

Setelah memberikan edukasi, para siswa yang melanggar tersebut diberikan hukuman berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sekaligus ikrar untuk sanggup menaati peraturan yang berlaku.

Kanit Kamsel juga berharap, setelah dilakukan penertiban dan edukasi tersebut tidak ada lagi anak usia SMP yang membawa sepeda motor sendiri ke sekolah maupun terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa mampu memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi kesepamatan bersama,” tandas dia.

(*/wp)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close