
WARTAPHOTO.NET. PATI – S (20) pria di Pati yang membunuh bayi perempuannya pada Senin (1/5/2023) lalu kini mendekam di tahanan Polresta Pati.
Saat konferensi pers di Mapolresta (3/5/2023), S mengaku jika secara spontanitas membunuh bayinya karena anak itu rewel. Ia mengaku bingung cara menenangkan anaknya itu.
Namun, kini muncul fakta baru berkaitan pembunuhan itu. Dari hasil pemeriksaan polisi, S ternyata sudah merencanakan aksi kejinya itu beberapa hari sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lanjutan, pelaku sudah melakukan survei di beberapa lokasi untuk pembuangan bayi.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan kami, pelaku beberapa hari sebelum kejadian sempat menyurvei tempat-tempat sepi yang dia anggap angker untuk membuang bayi,” kata dia.
Dalam melakukan aksi pembunuhan itu, lanjut Kasat Reskrim, pelaku terpengaruh oleh film-film horor yang sering dia tonton.
“Dia (survei) dengan cara browsing di internet, juga datang ke lokasi secara langsung,” jelas dia.
Hingga pada akhirnya, S memutuskan membuang jasad bayinya di bawah jembatan Sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Senin (1/5/2023) siang.
Polisi kemudian menemukan jasad bayi yang masih berusia berusia 3 bulan itu pada Selasa (2/5/2023) keesokan harinya.
Lokasi tersebut memang sepi dan cukup jauh dari pemukiman. Sekelilingnya adalah area perkebunan dan sawah.
Adapun tempat pembuangan bayi itu berjarak sekira 8 kilometer dari tempat tinggal S, di salah satu kelurahan yang ada di Pati.
“Dari sini kita bisa simpulkan berarti dia sudah merencanakan pembunuhan itu. Ada motif kejengkelan yang sudah menumpuk dan terakumulasi di hari kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.
Atas aksi kejinya itu, S dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana seumur hidup atau selama 20 tahun penjara.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.