
WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati tertibkan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah jalanan di Pati Kota, Rabu (17/5/2023).
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, dalam operasi itu pihaknya juga mengamankan seorang Spiderman.
“Pada hari ini kami Satpol PP Kabupaten Pati melakukan penertiban terkait dengan pengguna jalan khusunya adanya PGOT, silverman, red man, greenman, dan tadi kita dapati satu orang yang berkostum spidermen yang minta-minta di lampu merah perempatan RSUD Soewondo. Jadi yang bersangkutan ini warga Kudus, sudah satu bulan melaksanakan aktivitas ini,” kata dia.
Ia menyebut, penghasilan dari orang yang berkostum Spiderman ini mencapai ratusan ribu per jamnya.
“Rata-Rata penghasilan antara Rp100 sampai Rp150 ribu rupiah (per jamnya). Dan kegiatan ini cukup mengganggu pengguna jalan, sekaligus mengganggu keamanan dirinya sendiri. Sehingga kami amankan, kami tertibkan dan kita lakukan pembinaan,” sebut dia.
Sugiyono menuturkan, sejumlah orang yang terjaring razia tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan, yang isinya, bahwa mereka tidak akan mengulanginya lagi.
“Kita suruh buat surat pernyataan, kita dokumentasikan. Dan nanti bila ada kejadian yang sama, dengan orang yang sama, nanti kita tindak. Akan kita beri sanksi lebih berat lagi,” tutur dia.
Pihaknya berharap, masyarakat Kabupaten Pati turut mendukung langkah-langkah penertiban PGOT yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Apabila ada gangguan-gangguan, aduan-aduan terkait silverman, spiderman, nanti bisa menghubungi Satpol PP Pati,” tandas Sugiyono.
Reporter : Putra
Editer : Revan Zaen
Foto : Dok. Satpol PP Pati